• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 13, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Remisi dalam Dunia Hukum

Remisi dalam Dunia Hukum

2023/08/17 18:16:38
in Hukum
Remisi dalam Dunia Hukum

Remisi dalam Dunia Hukum

Jenggala.id – Remisi, dalam konteks dunia hukum, mengacu pada pengurangan sebagian atau seluruh hukuman atau vonis yang diberlakukan terhadap seseorang yang telah dihukum atas tindak kejahatan.

Pengurangan ini dapat diterapkan pada berbagai bentuk hukuman, termasuk penjara, denda, dan tindakan hukum lainnya.

Remisi sering diberikan dalam keadaan dan pedoman tertentu yang ditetapkan oleh sistem hukum di seluruh dunia.

BeritaTerkait

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Baca juga : Koruptor Dapat Remisi Potongan Masa Tahanan

Tujuan utama dari memberikan remisi adalah memberikan jalan bagi sistem perbaikan untuk mengakui dan memberi penghargaan pada perilaku positif, upaya rehabilitasi, dan penunjukan penyesalan dari individu yang sedang menjalani hukuman.

Ini dimaksudkan untuk mendorong rehabilitasi dan reintegrasi ke dalam masyarakat, mempromosikan pendekatan seimbang antara hukuman dan reformasi.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: HukumRemisi
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
15
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
8
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
10
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

November 21, 2025
27
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

November 8, 2025
8
DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

November 7, 2025
32
Next Post
Kaesang Pangarep Dapat Sepeda dari Jokowi Gegara Pakaian

Kaesang Pangarep Dapat Sepeda dari Jokowi Gegara Pakaian

RSS Berita Terkini

  • Gathering Humas KONI Kota Bandung Tekankan Sinergitas Media untuk Bandung City of Champions
  • Status Bencana Nasional Belum Ditetapkan, 500 Ton Bantuan Belum Bisa Dikirim ke Aceh

Recommended

KCIC Tambah Perjalanan Kereta Cepat Whoosh jadi 28 Jadwal Per Hari

Promo Tiket Kereta Cepat Whoosh ikut Dongkrak Pengunjung Wisata di Bandung Raya

Oktober 31, 2023
1
Kesempurnaan Nostalgia Pada Konser Westlife

Kesempurnaan Nostalgia Pada Konser Westlife

Februari 12, 2023
44
puan maharani

Dukung Puan Maharani Jadi Presiden 2024 Semakin Kencang, Berikut Ungkapan DPR RI

Agustus 24, 2022
1.5k
BRI KCP Thamrin City Hadirkan Layanan Weekend Banking untuk Nasabah

BRI KCP Thamrin City Hadirkan Layanan Weekend Banking untuk Nasabah

Oktober 15, 2025
4
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.