Jenggala.id – Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi timah, telah memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk diperiksa atas kasus korupsi yang menimpa suaminya. Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan pemeriksaan Sandra Dewi sehubungan dengan beberapa rekening Harvey yang telah diblokir Kejagung.
“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari,” kata Kuntadi di Kejagung, Kamis (4/4).
Kuntadi menyebut keterangan Sandra dibutuhkan untuk membantu penyidik memilah beberapa rekening yang mana-mana saja yang dianggap ada sangkut pautnya dengan dugaan korupsi Harvey. Sebab dari keterlibatan Harvey telah membuat rugi negara senilai Rp271 Triliun.