SULAWESI SELATAN, Jenggala.id – Polres Luwu Utara menerima pelimpahan pelaku pembunuhan dari Polsek Sabbang. Kasus penganiayaan kepada seorang bapak bernama Rusli (83). Peristiwa penganiyaan pembunuhan terjadi di Desa Lembang-Lembang Kecamatan Baebunta Selatan Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.
Pelaku TM (55) atau Papa Anto’ warga Desa Tete Uri yang dituduh mencuri buah pisang oleh korban Rusli. Akibatnya, Rusli dibunuh secara tragis oleh TM dan diduga kuat 2 (dua) lagi orang penganiayaan.
Informasi didapar media ini dilapangan bahwa pembunuhan tersebut TM bersama anaknya dua orang yakni, Anto’ dan Tono.
Hal tersebut disampaikan IPTU Tri Gunawan Kapolsek Baebunta pada media ini via whatsapp, Sabtu 20 April 2024.
Bahwa kasus pembunuhan terjadi Jumat 19 April 2024 kemarin di kebun jagung salah satu milik warga setempat di Desa Lembang-Lembang wilayah hukum Polsek Baebunta dan pelaku sudah diserahkan personil Polsek Sabbang karena pelaku inisial TM menyerahkan diri ke Polsek Sabbang dan sekarang dalam proses pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Luwu Utara.