JENGGALA.ID – Polisi telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 52 saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini telah mencapai tahap penyidikan setelah gelar perkara pada 6 Oktober dan penerbitan surat perintah penyidikan pada 9 Oktober.
Dalam pernyataannya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hingga tanggal 19 Oktober 2023, sebanyak 52 saksi telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya adalah pegawai Kementerian Pertanian, meskipun identitas mereka tidak diungkapkan.
Selain pegawai Kementan, beberapa pihak lain juga telah dimintai keterangan, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, dan SYL sendiri. Tidak hanya itu, tujuh saksi berasal dari pegawai KPK.