Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap bahwa Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova adalah bandar besar narkotika jaringan internasional. Mereka berhasil menyita 10,2 ton sabu milik jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan bukti yang ada, Fredy Pratama dianggap sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Pihak berwenang menangkap 884 tersangka terafiliasi dengan jaringan Fredy, dan 39 di antaranya adalah kaki tangan Fredy di Indonesia. Semua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan beberapa di antaranya juga dihadapkan pada pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).