• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 20, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

2025/04/16 09:25:55
in Hukum
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

SULSEL, JENGGALA.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Walenrang, Polres Luwu, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ketiga pelaku diamankan pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 13.10 WITA, setelah dilakukan penyelidikan atas laporan yang diterima dari pihak keluarga korban.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Walenrang AKP Idul pada media ini, Selasa 15 April 2025 bahwa, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial I (20), B (19), dan A (21). Mereka ditangkap saat berada di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, tanpa perlawanan. Saat ini, ketiganya berada di Mapolsek Walenrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Kapolsek Walenrang AKP Idul menyampaikan bahwa peristiwa dugaan persetubuhan tersebut terjadi di wilayah Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia di bawah 16 tahun, yang identitasnya dirahasiakan demi menjaga privasi dan psikologisnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
1
Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
19
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
3
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Next Post
Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

RSS Berita Terkini

  • SBY Dirawat di RSPAD Tetap Semangat Melukis Meski Tangan Diinfus
  • Kemenyan Indonesia Dilirik Dunia Wapres Gibran Dorong Hilirisasi

Recommended

Mengatasi kecanduan gadget pada anak

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget pada Anak

Maret 9, 2023
6
Pemerintah Waspadai Penjualan Chiki Ngebul

Pemerintah Waspadai Penjualan Chiki Ngebul

Januari 16, 2023
10
Polisi Lakukan Penyelidikan Penemyan Tengkorak di Palopo

Polisi Lakukan Penyelidikan Penemyan Tengkorak di Palopo

Februari 12, 2025
5
Wakil Ketua Bidang Advokasi THN AMIN 01 Lukman Firmansyah

Tim THN 01 AMIN Kota Cimahi, Lukman Firmansyah Minta Masyarakat Awasi Potensi Kecurangan dan Pembajakan Suara

Februari 14, 2024
20
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.