SULSEL, JENGGALA.id – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berhasil membekuk komplotan pencuri perangkat vital milik PT Telkom di Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Selatan.
Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan telekomunikasi tersebut, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Luwu Utara AKBP Muh. Nugraha melalui Kasat Reskrim AKP Muh. Althof menjelaskan bahwa empat orang pelaku ditangkap tanpa perlawanan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh AIPDA Sadar Samsuri pada Selasa (6/5/2025).
Keempat pelaku yang ditangkap adalah Hermawan (43) dan Bakri (43), keduanya warga Desa Radda, Kecamatan Baebunta; Darianto (42) asal Makassar; serta Andi Syafaat (32) dari Desa Pompaniki.
“Pelaku mencuri perangkat Base Transceiver Station (BTS) milik PT Telkom, berupa alat pemancar jaringan, baterai tower, dan baterai genset. Nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap AKP Althof kepada media, Kamis (8/5/2025).