• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

2023/09/21 20:40:51
in Hukum, News
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

Jenggala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) yang terjadi antara tahun 2011 hingga 2021.

Karen Agustiawan pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina dari tahun 2009 hingga 2014. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, KPK telah melakukan penahanan terhadap Karen selama 20 hari pertama, dimulai sejak 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023 di Rutan KPK.

Perkara ini diduga terjadi sekitar tahun 2012 ketika Pertamina berencana untuk mengadakan pengadaan LNG sebagai solusi atas defisit gas di Indonesia yang diprediksi akan terjadi dari tahun 2009 hingga 2040.

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Baca juga : PT Pertamina Dumai Akan Bertanggung Jawab Terhadap Dampa

Page 1 of 3
123Next
Tags: Dirut PertaminaKaren Agustiawan
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
25
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
170
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
Next Post
WhatsApp Siap Hadirkan Fitur “Chat Lock”, Begini Penjelasannya

WhatsApp Luncurkan Fitur Terbaru "Flows" untuk Mudahkan Pelaku Usaha dan Konsumen Bertransaksi

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

Jokowi Ungkap Jumlah Waduk RI Belum Mencapai 10 Persen

Jokowi Ungkap Jumlah Waduk RI Belum Mencapai 10 Persen

September 29, 2023
1
Kontroversi Kapal Selam Wisata Titanic Berlanjut

Kontroversi Kapal Selam Wisata Titanic Berlanjut

Juli 10, 2023
4
PT Antam dan Semen Indonesia Terdaftar Tanpa Izin di Bidang Kehutanan

PT Antam dan Semen Indonesia Terdaftar Tanpa Izin di Bidang Kehutanan

Juni 19, 2023
12
Mengapa Kamu Perlu Membeli Perabot Rumah yang Berkualitas

Mengapa Kamu Perlu Membeli Perabot Rumah yang Berkualitas

Oktober 8, 2025
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.