Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa MKMK tidak mungkin membatalkan keputusan MK mengenai syarat usia minimum calon presiden dan wakil presiden.
“MKMK kita tahu tidak mungkin ada lembaga etika yang membatalkan keputusan pengadilan, terlebih lagi MKMK, hal ini tidak masuk akal, tidak sesuai dengan konstitusi, dan bertentangan dengan prinsip hukum,” katanya di Jakarta Pusat, Minggu (5/11).
Baca juga : Mahkamah Konstitusi Didorong Segera Putuskan Usia Capres
Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga berpendapat bahwa MKMK tidak akan menyatakan bahwa Ketua MK, Anwar Usman, melanggar kode etik dalam konteks konflik kepentingan. Menurutnya, penilaian ini didasarkan pada praktik-praktik sebelumnya di mana hakim MK menguji materi hukum yang menguntungkan mereka secara pribadi.













