JENGGALA.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang terkait laporan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai dugaan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghambat pengawasan Pemilu Serentak 2024. Sidang tersebut berlangsung di Kantor DKPP, Jakarta, dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito.
Bawaslu sebelumnya telah membawa kasus ini ke DKPP karena mereka merasa KPU telah membatasi upaya pengawasan mereka sejak tahap Pemilu Serentak 2024 dimulai. Bawaslu mengklaim bahwa KPU telah membatasi akses terhadap data dan dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan juga membatasi jumlah personel serta durasi pengawasan Bawaslu. Selain itu, Bawaslu juga menuduh KPU melaksanakan tahap-tahap pemilu di luar jadwal yang sah, dengan beberapa tahapan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.