Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memanggil beberapa artis dan publik figur terkait promosi situs judi online, termasuk Wulan Guritno. Panggilan tersebut berkaitan dengan viralnya video promosi yang dilakukan oleh Wulan di media sosial.
Penyidik ingin mengklarifikasi tujuan dan maksud Wulan saat membuat video tersebut, serta menilai apakah ada unsur pidana terkait promosi situs judi online tersebut.
Vivid juga menegaskan bahwa mereka akan memanggil publik figur lain yang terlibat dalam promosi situs judi online. Mereka berkomitmen untuk tindakan hukum jika ada pelanggaran terkait penyebaran video tersebut.