Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri telah mengadakan pertemuan internal kabinet untuk membahas RUU DKJ.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pertemuan ini berlangsung di Istana Merdeka pada Selasa, 12 September 2023.
Baca Juga : Pemerintah Hentikan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram di Warung dan Toko
Melalui akun Instagramnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) mewajibkan perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, karena Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara.