Baca juga : KTP Anda Buram atau Rusak, Ini Solusinya
Budi menjelaskan bahwa proses perubahan ini akan berlangsung secara bertahap, mengingat perubahan status e-KTP warga Jakarta juga harus disesuaikan dengan persediaan blanko yang ada.
“Proses ini akan dilakukan dengan tertib secara bertahap, mengingat perubahan ini harus sesuai dengan ketersediaan blanko setiap harinya,” katanya.
Selain itu, Budi juga menyebutkan bahwa blanko akan diperuntukkan terlebih dahulu bagi penduduk DKJ. Jumlah blanko tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk yang tinggal di Jakarta.
Baca juga : Motor Listrik Belum Diminati Masyarakat di Indonesia
“Blanko akan dialokasikan terutama untuk warga DKJ, dan jumlahnya akan disesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk DKJ yang dinamis,” ujarnya.