“Ya, bagus. UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” kata Jokowi di Tol Cisumdawu Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada hari Selasa (11/7/2023).
Selain itu, dia juga berharap bahwa UU Kesehatan ini akan dapat meningkatkan jumlah tenaga dokter di Indonesia. Saat ini, Indonesia dianggap mengalami kekurangan tenaga dokter dan dokter spesialis.
“Dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya menuju sana,” ujarnya.