“Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, keduanya fisik, lalu seksual, dan yang keempatnya adalah penelantaran,” katanya.
Menurut dia persoalan kekerasan yang terjadi bukan hanya ditangani oleh pihaknya, tapi beririsan juga dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, tenaga kerja, dan dengan aspek lain.
“Nanti pun bila perlu dan kalau kita mampu persoalan ini diurutkan berdasarkan wilayah administrasi, bisa berbasis kecamatan atau kelurahan,” kata Uum.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan DP3A menjadi penggerak untuk mampu menginventarisasi kasus tak hanya di hilir, tapi juga di hulu.
“Dalam menangani persoalan ini jangan tiba-tiba yang jadi orientasi kita itu di hilir. Tetapi saya berpendapat itu idealnya kita inventarisasi persoalan itu di hulu,” kata dia.