JENGGALA.ID – Pemerintah Kota Bandung meluncurkan fasilitas berupa Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) sebagai upaya pencegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan.
“Dengan harapan jangka panjang, sekolah perlindungan ini akan menekan kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bandung, bahkan diharapkan bisa tidak terjadi sehingga bisa terwujudnya kota layak anak dan menuju kota yang ramah perempuan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati di Bandung, Senin (23/10/2023).
Menurut dia, Senandung Perdana sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena angka kekerasan terhadap anak di Kota Bandung cenderung tinggi.
Berdasarkan data, pada 2022 tercatat sebanyak 450 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk ke laporan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bandung.