• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Todung Mulya Lubis Sebut Harusny Anwar Lubis Dipecat

Todung Mulya Lubis Sebut Harusny Anwar Lubis Dipecat

2023/11/09 15:40:38
in Hukum
Todung Mulya Lubis Sebut Harusny Anwar Lubis Dipecat

Todung Mulya Lubis Sebut Harusny Anwar Lubis Dipecat

Jenggala.id – Todung Mulya Lubis, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, menilai Ketua MK Anwar Usman yang terbukti melanggar etik pantas diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan ketentuan yang ada. Todung merujuk Pasal 41 Peraturan MK sebagai dasar argumennya.

“Dalam peraturan tersebut disebutkan ada tiga bentuk sanksi terhadap hakim mahkamah yang terbukti melakukan pelanggaran. Teguran, tertulis, dan pemberhentian tidak dengan hormat. Jadi seyogyanya beliau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim MK,” ucap Todung dalam jumpa pers di kantor TPN, Menteng, Jakarta Pusat.

Meski begitu, Todung memberikan penghormatan pada putusan MKMK. Menurutnya, putusan tersebut adalah langkah maju yang dapat menjadi sumber semangat bagi semua pihak menghadapi Pilpres 2024.

BeritaTerkait

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Page 1 of 3
123Next
Tags: Anwar UsmanTodung Mulya Lubis
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
19
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

November 21, 2025
27
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

November 8, 2025
8
DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

November 7, 2025
32
Next Post
Maruarar Siahaan

Maruarar Siahaan, Mantan Hakim MK, Beri "Reminder" untuk Anwar Usman

RSS Berita Terkini

  • Destinasi Wisata Seru untuk Merayakan Imlek di Indonesia
  • Putri Koster Tekankan Disiplin dan Kejujuran bagi UMKM Bali

Recommended

Mengenal LPSK

Mengenal LPSK

Februari 17, 2023
7
KAI Daop 6 Yogyakarta Resmikan Tandon Air Bersih untuk Masyarakat Gunungkidul Lewat Program TJSL

KAI Daop 6 Yogyakarta Resmikan Tandon Air Bersih untuk Masyarakat Gunungkidul Lewat Program TJSL

Desember 17, 2025
2
JAVAFON Perkuat Komitmen sebagai Pelopor Plafon PVC Premium Lokal untuk Hunian Perkotaan Modern

Indosaku Gandeng Kampus Bisnis Umar Usman BSD dalam Literasi Keuangan: “Pindar vs Pinjol” – Biar Nggak Salah Pilih!

Juni 24, 2025
1
HP Huawei yang kompetitif

Deretan HP Huawei yang Kompetitif

Maret 22, 2023
13
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.