JENGGALA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, telah menerima uang dari salah satu tersangka korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 pada Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. Hal ini telah dikonfirmasi oleh KPK dalam pemeriksaan terhadap Sirajuddin pada Senin, 16 Oktober 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Sirajuddin mencakup informasi terkait dugaan aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi Sirajuddin. Uang yang diterima oleh tersangka tersebut diduga berasal dari pembayaran fiktif terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.