JENGGALA.ID – Tersangka Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah membantah melakukan body checking atas inisiatif sendiri terhadap kontestan finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum Sarah, David Pohan yang menjelaskan bahwa saat proses body checking dan pemotretan para finalis tanpa busana merupakan arahan dari CEO Miss Universe berinisial EW.
“Jadi tidak ada itu inisiatif dari klien kami, itu merupakan perintah dan juga pada saat memerintahkan. CEO itu bilang, tolong ya lampirkan buktinya,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).
Selain itu David juga menjelaskan bahwa Sarah diangkat secara lisan oleh CEO sebagai COO (chief operating officer/direktur operasional). Pertama tugas dia adalah untuk menertibkan dan mendisiplinkan waktu dan juga untuk mematuhi perintah lisan dari CEO.