Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kasus dugaan pemerasan ini telah mencapai tahap penyidikan sejak Jumat 6 Oktober. Penyidik menggunakan berbagai pasal hukum, termasuk Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, serta Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP dalam penyelidikan ini.
Ketua KPK, Firli Bahuri, telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri. Awalnya, Firli dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya, tetapi permintaan untuk pemeriksaannya di Bareskrim Polri disampaikan melalui surat dari pimpinan KPK.