• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 10, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Pj Wali Kota Cimahi Buka Suara Terkait Tidak Perpanjang Masa Tugas

Pj Wali Kota Cimahi Buka Suara Terkait Tidak Perpanjang Masa Tugas

2023/10/10 16:16:30
in News
Pj Wali Kota Cimahi Buka Suara Terkait Tidak Perpanjang Masa Tugas

Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan

JENGGALA.ID – Penjabat Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menerima keputusan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait masa tugasnya yang tidak diperpanjang.

“Atas keputusan ini (tidak memperpanjang), tidak menyurutkan kami untuk tetap berkinerja baik, semua pelayanan berjalan sebagaimana biasanya,” ujar Dikdik kepada wartawan pada Selasa, (10/10/2023).

Dikdik mengatakan, keputusan yang diberikan oleh Mendagri ini tidak mempengaruhi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

BeritaTerkait

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

“Sejauh ini baik-baik saja karena kami sebagai aparatur sipil negara (ASN) tentu yang harus dikedepankan adalah prestasi, dedikasi loyalitas dan tidak tercela,” ungkapnya.

Soal pencopotan dirinya sebagai Pj Wali Kota, dia membantah hal tersebut. Karena ia mengaku belum menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Page 1 of 3
123Next
Tags: Dikdik Suratno NugrahawanMendagriPj Wali Kota Cimahitidak perpanjang masa tugas
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Mei 3, 2025
25
Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

April 26, 2025
2
Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

April 26, 2025
2
Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

April 16, 2025
2
Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

April 8, 2025
3
PO Bus Pariwisata Suryaputra saat menggelar kegiatan rampcheck secara rutin.

Utamakan Keselamatan Pemudik, PO Bus Pariwisata Suryaputra Uji Kelayakan Kendaraan

Maret 25, 2025
6
Pihak PT MPB dan Masyarakat Karawang Bersatu saat beraudiensi di Komisi IV DPRD Jabar, Kamis 27/02/2025.

PT MPB Berstatus UKMM, MKB Menilai Sebagai Upaya Manipulasi Izin

Februari 28, 2025
5
Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Februari 26, 2025
5
Next Post
Pemkab Bandung Sediakan Shuttle Bus Selama Piala Dunia U-17

Erick Thohir Ajak Delegasi FIFA untuk Melihat Persiapan Piala Dunia di Bandung

RSS Berita Terkini

  • Hadirkan Layanan Terapi Kesehatan Bagi Masyarakat, PC Satria Kota Cimahi Gagas Program Rumah Sehat Satria
  • Tidak Hanya Anak Sekolah, KDM Rencanakan Guru dan Pegawai Malas Masuk Barak

Recommended

Wuling Air EV: 100 Mobil Listrik Siap Melayani Tamu Negara dalam KTT AIS 2023

Wuling Air EV: 100 Mobil Listrik Siap Melayani Tamu Negara dalam KTT AIS 2023

Oktober 10, 2023
1
Port Academy Hadir dalam Temu Teknis Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Barang Curah Padat dan Barang Berbahaya di Pelabuhan

Seperti Apa Ciri-Ciri Penyakit Gondongan Akan Sembuh?

Oktober 29, 2024
1
Pertarungan Menuju Presiden Perempuan di Meksiko

Pertarungan Menuju Presiden Perempuan di Meksiko

Oktober 7, 2023
1
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemerintah di Lamongan

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Pemerintah di Lamongan

September 16, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.