JENGGALA.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan rencananya untuk bertemu dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam waktu dekat. Tujuan pertemuan ini adalah untuk membahas aktivitas umrah yang dilakukan oleh pelancong ransel, yang sering disebut sebagai “umrah backpacker.” Dalam aktivitas ini, orang melakukan umrah di Tanah Suci tanpa melibatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa Arab Saudi memiliki aturan yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang masuk ke negara Kerajaan Arab Saudi, baik untuk tujuan haji, umrah, bisnis, wisata, atau alasan lainnya, dapat merasa aman, sehat, dan dilindungi di dalam negeri tersebut. Oleh karena itu, pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi bertujuan untuk menyinkronkan peraturan Indonesia dengan aturan yang berlaku di Arab Saudi.