JENGGALA.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan rencananya untuk bertemu dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam waktu dekat. Tujuan pertemuan ini adalah untuk membahas aktivitas umrah yang dilakukan oleh pelancong ransel, yang sering disebut sebagai “umrah backpacker.” Dalam aktivitas ini, orang melakukan umrah di Tanah Suci tanpa melibatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa Arab Saudi memiliki aturan yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang masuk ke negara Kerajaan Arab Saudi, baik untuk tujuan haji, umrah, bisnis, wisata, atau alasan lainnya, dapat merasa aman, sehat, dan dilindungi di dalam negeri tersebut. Oleh karena itu, pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi bertujuan untuk menyinkronkan peraturan Indonesia dengan aturan yang berlaku di Arab Saudi.
“Ini yang nanti kita akan sinkronkan secara detail bersama dengan Pemerintah Saudi Arabia dalam waktu dekat poin-poinnya seperti apa, termasuk isu jemaah umrah backpacker yang masih banyak sampai saat ini,” kata Yaqut di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (6/10).
Menurutnya, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk membatasi warga negara Indonesia yang ingin pergi ke luar negeri, kecuali jika ada masalah dalam negeri yang perlu diatasi. Namun, pemerintah tetap ingin memastikan bahwa warga yang melakukan ibadah umrah di luar negeri mendapatkan perlindungan yang memadai.





