AKBP Sunarya menjelaskan bahwa terdapat lima (5) materi yang diberikan dalam bimbingan teknis anggota Polsus kepada para anggota Polhut dan Polter.
“Tujuan dari pelaksanaan itu sendiri diantaranya adalah peningkatan serta kemampuan anggota polsus di wilayah hukum Polda Jabar di bidang deteksi dini, intel dasar, dan kegiatan sosialisasi Perpol No 9 tahun 2021 tentang Polsus, pengetahuan tentang Narkoba dan pengetahuan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” Jelasnya.
Selain itu, AKBP Sunarya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Perhutani yang telah bersinergi dalam membantu program Polri terkait bimbingan teknis terhadap Polsus di jajaran Perum Perhutani (Kom-PHT/Bdu/Dan)***