JENGGALA.ID – JAKARTA. Saat ini pemerintah tengah gencar menyosialisasikan KTP Digital untuk mengantisipasi hilang atau rusaknya dokumen penting tersebut.
Pasalnya, melalui KTP Digital ini, dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet Anda.
Meski demikian, dalam pembuatan KTP digital ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini sebagai penunjang masyarakat dalam membuat KTP digital.
Lantas, apa saya syarat pembuatan KTP digital? Bagaimana juga cara membuat KTP Digital?
Syarat Pembuatan KTP Digital
Berdasarkan sebuah unggahan video Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, syarat pembuatan KTP digital harus mempunyai handphone. Daerah yang bersangkutan juga harus memiliki jaringan internet dan masyarakatnya melek teknologi.