Jenggala.id – Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan imbauan untuk menunda perjalanan balik bagi para pemudik setelah tanggal 26 April 2023. Imbauan tersebut disampaikan oleh Presiden pada hari Senin, tanggal 24 April 2023.
Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa imbauan tersebut berlaku tidak hanya untuk para pemudik, tetapi juga untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, dan karyawan swasta.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri, dan karyawan swasta untuk menunda jadwal kembali setelah perayaan Lebaran 2023. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya puncak arus balik pada tanggal 24-25 April 2023.
Baca juga : Jurnalis Peduli Pemudik 2023 Kembali Digelar
Presiden Jokowi mengatakan bahwa untuk mengatasi penumpukan arus balik yang terjadi pada tanggal 24 dan 25 April 2023, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut.