JENGGALA.ID – Saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo membeberkan pemberian bingkisan ke politikus Golkar Dito Ariotedjo .
Karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani, mengaku mengantarkan bingkisan ke Dito–yang kini menjabat menpora–sebanyak dua kali. Resi mengaku bingkisan itu diantarkan ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta.
Hal itu disampaikan Resi saat menjadi saksi sidang kasus korupsi BTS Kominfo, Senin (9/10).
Duduk sebagai terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Resi, yang merupakan anak buah Galumbang, mengaku pernah dimintai tolong untuk menyerahkan bingkisan. Pertama, Resi mengaku diminta menyerahkan bingkisan ke seseorang bernama Windu.