Mengacu pada Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor : 25 Tahun 2025 serta Surat Keputusan Panitia Seleksi Beasiswa Nomor : 247/A-06/VIII/TAHUN 2025, terdapat empat jenis program beasiswa yang akan disalurkan, yakni, Program Diploma dan Sarjana (D3/D4/S1), Program Pengembangan Keahlian (Profesi), Program Pasca Sarjana (S2 dan S3), dan Program Khusus.
Bupati menjelaskan bahwa, setiap skema beasiswa telah disusun dengan cermat sesuai jenjang pendidikan, dengan nominal bantuan yang bervariasi.
Untuk mahasiswa Diploma dan Sarjana (D3,D4, S1), bantuan diberikan sebesar Rp3.000.000 per semester, Magister (S2) sebesar Rp7.500.000, dan Doktoral (S3) sebesar Rp10.000.000 per semester.
“Tak hanya itu, kita juga menyiapkan Beasiswa Khusus dengan besaran Rp7.750.000 per semester, salah satunya ditujukan untuk mahasiswa baru Program Teknik Metalurgi dan Material di Universitas Hasanuddin (UNHAS),” tambahnya.