Jaminan keberlanjutan pemindahan ibu kota adalah salah satu dari lima isu dan tantangan yang menjadi latar belakang revisi UU IKN. Kelima isu dan tantangan tersebut adalah:
1. Perbedaan interpretasi mengenai kewenangan khusus otorita IKN terkait tugas dan fungsinya.
2. Kedudukan otorita IKN sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang, serta aspek pembiayaan yang bisa dilakukan secara mandiri sebagai pemerintah daerah khusus.
3. Pengaturan spesifik mengenai pengakuan hak atas tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh masyarakat, serta penataan ulang tanah untuk memastikan pengelolaan wilayah oleh otorita dan pemerintah daerah di sekitar IKN Nusantara.
4. Pengaturan khusus untuk investor, pengembang perumahan, dan hak atas tanah agar investasi di IKN lebih kompetitif.
5. Kepastian keberlanjutan dan keberlanjutan kegiatan pembangunan IKN serta keterlibatan DPR dalam pengawasan.