“Panitia mesti terbuka jika Mas Anies akan datang. Jika ada larangan, harus ada penjelasan mengapa Mas Anies dilarang,” ucap Mardani.
Sebelumnya, Kadisparbud Jabar, Benny Bachtiar, merasa panitia penyelenggara diskusi telah melanggar kesepakatan dengan memasang baliho Anies Baswedan-Cak Imin. Benny membenarkan bahwa panitia acara telah mengajukan surat izin penggunaan gedung, tetapi tidak ada keterangan apakah Anies akan hadir.
“Dalam surat yang diajukan, tidak ada informasi bahwa Anies Baswedan akan hadir, itulah sebabnya izin diberikan secara lisan, tidak tertulis dari kami,” kata Benny.
Namun, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq, memiliki versi yang berbeda. Dia mengklaim telah mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata Jabar, dan tiba-tiba pihak Pemprov Jabar membatalkan penggunaan GIM untuk acara tersebut pada Sabtu (7/10) malam. Maman merasa heran dengan pembatalan ini dan mengatakan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima surat pembatalan acara diskusi yang bertajuk ‘Demi Ibu Pertiwi; Saatnya Perubahan’.