• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, April 8, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

2023/10/31 09:18:57
in Hukum
Irwan Hermawan Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

JENGGALA.ID – Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dihadapi tuntutan hukuman selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta, yang dapat diganti dengan kurungan 3 bulan. Irwan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya untuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pencucian uang.

Jaksa menyatakan bahwa Irwan secara sah dan meyakinkan terlibalet dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang sesuai dengan undang-undang. Mereka mengacu pada Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain itu, Jaksa juga mengusulkan agar Irwan diakui sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam kasus ini. Ia juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp7 miliar, yang bisa diganti dengan masa hukuman 3 tahun penjara.

BeritaTerkait

Dua Personel Polres Toraja Utara Aniaya Pengunjung Kafe Valerie, Kini Dipatsus dan Jalani Proses Pidana

Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Gorontalo-BNNK Teken MoU

Selama persidangan, Irwan mengungkapkan sejumlah individu lain yang diduga terlibat dalam kasus BTS 4G, termasuk Wawan, Edward Hutahaean, Windu Aji Purnama, Sadikin Rusli, dan Dito Ariotedjo. Berdasarkan kesaksian Irwan, Kejaksaan Agung menetapkan Edward dan Sadikin sebagai tersangka.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #IrwanHermawan#KasusBTS4G#KorupsiBTS#PencucianUang#PenyediaanMenaraBTS#Tuntutan6TahunPenjara
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Dua Personel Polres Toraja Utara Aniaya Pengunjung Kafe Valerie, Kini Dipatsus dan Jalani Proses Pidana

Dua Personel Polres Toraja Utara Aniaya Pengunjung Kafe Valerie, Kini Dipatsus dan Jalani Proses Pidana

April 7, 2026
7
Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Gorontalo-BNNK Teken MoU

Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Gorontalo-BNNK Teken MoU

April 3, 2026
6
Upaya Penyelundupan 1 Kg Emas Batangan di Bandara Djalaluddin Gorontalo Digagalkan

Upaya Penyelundupan 1 Kg Emas Batangan di Bandara Djalaluddin Gorontalo Digagalkan

April 3, 2026
16
BNNK Tana Toraja Bongkar Jaringan Narkoba dari Lapas Bollangi Gowa, 10 Terduga Pelaku Ditangkap, Ada Pegawai BPS Gereja Toraja

BNNK Tana Toraja Bongkar Jaringan Narkoba dari Lapas Bollangi Gowa, 10 Terduga Pelaku Ditangkap, Ada Pegawai BPS Gereja Toraja

Maret 28, 2026
56
Next Post
DPR Menerima Surpres, Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono?

DPR Menerima Surpres, Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono?

RSS Berita Terkini

  • Fajar Sadboy Alami Kecelakaan Motor Parah: Alami Cedera Serius di Bagian Tangan, Begini Kondisinya Sekarang
  • Duel Perdana di Grup D! Prediksi Barcelona SC vs Cruzeiro: Siapa yang Bakal Curi Start di Copa Libertadores?

Recommended

Jill Biden Kembali Terpapar Covid-19

Jill Biden Kembali Terpapar Covid-19

September 10, 2023
2
Tips Agar Hewan Kesayangan Tetap Sehat saat Mudik Lebaran

Tips Agar Hewan Kesayangan Tetap Sehat saat Mudik Lebaran

April 24, 2022
11
SIM C Segera Dibagi Berdasarkan Golongan, Pelajari Ketentuannya

SIM C Segera Dibagi Berdasarkan Golongan, Pelajari Ketentuannya

Januari 7, 2023
12
Wakil Bupati Luwu Utara Gabung Ke Partai Demokrat sebagai Kendaraan Politik

Wakil Bupati Luwu Utara Gabung Ke Partai Demokrat sebagai Kendaraan Politik

Desember 4, 2023
20
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.