SULSEL, JENGGALA.id – Dalam upaya mendukung keterlibatan masyarakat dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, khususnya di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Daerah (Pemda), melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memaksimalkan upaya kepemilikan administrasi kependudukan masyarakat yakni, elektroni KTP dengan pola untuk melakukan perekaman.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, H.Muh Kasrum Patawari pada media ini, Jumat 27 September 2024.
“Masih ada waktu untuk melakukan perekaman e-KTP. Kami optimis akan jangkau semua sasaran, bila ada Kepala Desa yang mengusul ada banyak warganya yang belum perekaman, kami akan jemput,” sebutnya.
Dengan strategi jemput perekaman e-KTP jelang pilkada untuk perekaman e-KTP isi firmulir nama dan alamat kemudian cross check dengan data Kepala Desa baru kemudian turun jemput sasaran,” tambahnya.