• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 13, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Mikroplastik dan Ancaman Terhadap Mahluk Hidup

Mikroplastik dan Ancaman Terhadap Mahluk Hidup

2023/10/12 13:28:01
in News
Ilustrasi mikroplastik

Ilustrasi mikroplastik

JENGGALA.ID – BANDUNG. Mikroplastik tak hanya mengancam sungai dan lautan, tetapi juga makhluk hidup dan daratan.

Berawal dari perilaku membuang sampah plastik sembarangan dan dibiarkan, ditambah adanya unsur-unsur alam, seperti radiasi matahari, angin, arus air, atau hujan, mengakibatkan plastik akan terpecah menjadi potongan-potongan yang lebih kecil, terurai seiring waktu tak kasat mata.

Mikroplastik sangat berbahaya karena memiliki kandungan bahan kimia yang bersifat toksik dan karsinogenik. Pencemarannya telah memberikan dampak buruk, tak hanya bagi lingkungan, tetapi juga makhluk hidup.

BeritaTerkait

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

MyRepublic Indonesia Resmi Hadir di 7 Area Baru, Perkuat Akses Digital Nasional dari Kupang

Menurut National Geography, benda ini didefinisikan sebagai plastik yang memiliki diameter kurang dari lima milimeter, lebih kecil dari sebutir beras.

Terdapat dua kategori mikroplastik primer dan sekunder. Mikroplastik primer adalah partikel-partikel kecil yang didesain untuk penggunaan komersial, seperti dalam produk kosmetik, serta serat-serat mikro yang terlepas dari pakaian dan tekstil lainnya, seperti jaring ikan.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: MikroplastikpengetahuanSampah plastik
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

November 13, 2025
6
MyRepublic Indonesia Resmi Hadir di 7 Area Baru, Perkuat Akses Digital Nasional dari Kupang

MyRepublic Indonesia Resmi Hadir di 7 Area Baru, Perkuat Akses Digital Nasional dari Kupang

November 11, 2025
1
Tambah Kemudahan, Pembayaran LRT Jabodebek Kini Bisa Menggunakan QRIS Tap

PTPN IV PalmCo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pola Tumpangsari Sawit–Padi

November 6, 2025
1
SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner untuk Pembawa Damai

November 6, 2025
15
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
Next Post
Cak Imin Klaim Usia dan Partai, Seharusnya Dia yang Capres

Cak Imin Klaim Usia dan Partai, Seharusnya Dia yang Capres

RSS Berita Terkini

  • Hari Kesehatan Nasional 2025, Tuti Turimayanti Sebut Kesehatan Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
  • Bupati Sumedang Siapkan Regulasi Pembebasan Biaya PBG untuk Pesantren dan Rumah Ibadah

Recommended

Ingin Hapus Sebutan Artis Bule, Ini Dia Si Tampan Bryan Domani

Ingin Hapus Sebutan Artis Bule, Ini Dia Si Tampan Bryan Domani

November 10, 2022
6
Denny Sumargo Geram dengan Verny Hasan, Tetap Kuat Berkat Istri

Denny Sumargo Geram dengan Verny Hasan, Tetap Kuat Berkat Istri

September 7, 2023
1
KPU Cianjur Beri Jaminan Pemilih Difabel dapat Salurkan Aspirasi

Bawaslu Kabupaten Bandung Minta Parpol Tertibkan APS

Oktober 17, 2023
1
SPTP: Transformasi Keselamatan Kerja bersama Safety Champion

SPTP: Transformasi Keselamatan Kerja bersama Safety Champion

Oktober 11, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.