Upaya lain yang dilakukan, lanjut Kasrum, berupa pengecekan data DP4. “Kami Ada kirim format data kematian ke Desa-desa dan Dukcapil Lutra untuk dapat membantu petugas apakah saat Coklit bisa mendapatkan data balikan. Apakah masyarakat itu semua ada di desa, ada di luar, tidak dikenal ataukah ada yang meninggal,” tambahnya.
Untuk bisa ikut memberikan suara di Pilkada 27 November 2024,maka tanggal 26 November 2026 masih bisa lakukan perekaman.
** Megasari/Yustus
Page 3 of 3