Jenggala.id – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jambi diyakini sebagai bentuk penyimpangan seks pedofilia.
Pedofilia bisa dikatakan bukan hanya perbuatan, tapi sudah menyentuh ranah sikap yang menyimpang, di mana pelaku penyimpangan ini menyukai anak-anak demi kepuasan seksualnya.
Sejatinya, tidak ada ciri khusus yang dapat dilekatkan pada pengidap penyimpangan seksual yang tengah marak ini.
Biasanya, pengidap kelainan ini memiliki hambatan dalam interaksi dengan sesama manusia, malu bergaul, dan biasanya mengalami pernikahan yang kurang baik.
Selain itu, perilakunya cenderung obsesif dan introvert. Ahli dalam kamuflasi dan agresif serta kecanduan pornografi juga menjadi ciri dari seorang pedofil.
Namun, tak banyak pengidap pedofilia juga yang sebelumnya menjadi korban pelecehan seksual dan menimbulkan trauma.