SULSEL, JENGGALA.id – Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, memberikan penghargaan kepada dua anggota Polsek Rongkong yang berhasil menemukan warga Seko yang hilang di hutan belantara.
Penghargaan ini diberikan dalam upacara yang dilaksanakan di halaman Sarja Arya Racana Mapolres Luwu Utara pada Kamis, 30 Januari 2025.
Anggota yang mendapatkan penghargaan adalah AIPDA Alex dan AIPDA Rifai. Keduanya terlibat langsung dalam pencarian warga bernama Sammo (41) yang hilang selama 11 hari di hutan Seko.
Sammo hilang saat mencari rotan di hutan, dan pencarian dilakukan setelah dia ditemukan dalam kondisi lemas tanpa bekal oleh tim relawan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga untuk memotivasi seluruh anggota Polri agar terus bekerja dengan integritas, loyalitas, dan keberanian dalam melaksanakan tugas.