Data pribadi yang disebarkan secara mudah dapat disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mengakses pinjaman secara daring (online) atau fintech peer to peer lending.
Jika terjadi gagal bayar atau menunggak, maka petugas perusahaan fintech akan menagih kepada pemilik data asli, meskipun tidak melakukan peminjaman.
Page 2 of 2