JENGGALA.ID – Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memberikan data pribadi yang dapat disalahgunakan untuk keperluan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik data.
“Hati-hati dalam hal memberikan informasi pribadi karena sangat mungkin pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengakses, memanfaatkan data yang ada,” kata Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya pada acara media breafing menyambut Bulan Fintech Nasional (BFN) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Tower, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Ia mengatakan, penyebaran data pribadi warga di Indonesia masih dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. Hal itu disebabkan karena warga belum terlalu peduli terhadap pentingnya perlindungan data pribadi.
“Seolah-olah enggak masalah kita taruh KTP (Kartu Tanda Penduduk) di manapun. Di negara lain, mereka sudah enggak mau karena mereka bisa diambil datanya karena di situ ada nama, alamat, dan lainnya,” katanya.