JENGGALA.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi demonstrasi pada tanggal 20 Oktober sebagai bentuk penentangan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait syarat calon presiden dan wakil presiden.
Mereka mengundang semua elemen masyarakat sipil untuk turut serta dalam demonstrasi ini dan mengisi jalanan pada tanggal 20 Oktober 2023. Salah seorang perwakilan BEM SI, Melki Sedek Huang, menyampaikan ajakan ini di depan Gedung MK pada Senin (16/10).
Selain itu, BEM SI Kerakyatan juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berkumpul dan berdiskusi di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) pada hari Selasa (17/10). Mereka berpendapat bahwa semua warga negara harus bersuara dan merespons putusan MK ini.