Jenggala.id – Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, memberikan pandangannya tentang Anwar Usman setelah terbukti melanggar etik berat terkait keputusan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Baginya, sudah seharusnya Anwar Usman merasa malu untuk terus menjabat sebagai Hakim MK setelah diumumkan pelanggaran etiknya.
Meskipun MKMK tidak memberikan sanksi pemberhentian dalam putusannya, Maruarar Siahaan tetap menegaskan bahwa rasa malu seharusnya menjadi alasan cukup.
“Kalau shame culture, di mana ada shame culture itu sudah tidak usah saya terjemahkan. Semua orang akan mundur kalau keadaan seperti ini,” ujar Maruarar dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, pada malam Selasa (7/11/2023).
Baca juga : Putri Puan Maharani Daftar Bacaleg PDI Perjuangan di Pemilu