Jenggala.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atau Kementerian Kominfo telah membuka blokir PayPal untuk sementara.
Hal itu dilakukan Kementerian Kominfo agar masyarakat dapat memindahkan dana yang mereka miliki dalam platform tersebut.
Seperti diketahui, bahwa sejak Sabtu 30 Juli 2022, Kementerian Kominfo melakukan pemblokiran terhadap sejumlah platform digital.
Adapun beberapa layanan atau platform yang diblokir oleh Kementerian Kominfo adalah Yahoo Search, Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive, Origin, PayPal, dan Epic Games.
Ketujuh platform digital tersebut mulai diblokir, sebab belum mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.
Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.