“Kami juga ingin mengingatkan tentang manfaat dari langkah ini. Apakah besok masih ada hari untuk ini? Apakah Mahkamah Konstitusi akan berhenti beroperasi besok? Mahkamah Konstitusi masih berdiri tegak, hakim-hakimnya masih tersedia, dan saya yakin bahwa beberapa serikat sedang berproses mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Baca juga : Ingin Masa Jabatan Ditambah, Kepala Desa Gelar Aksi Demo
Kelompok massa dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang telah menggelar demonstrasi hingga larut malam di dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat, membawa serangkaian tuntutan.
Salah satu tuntutan utama yang mereka ajukan adalah mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang No. 23/2023 tentang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.