Reformasi hukum yang baru-baru ini dilakukan di Dubai telah meningkatkan daya tariknya secara signifikan bagi investor, khususnya di bidang hukum properti. Salah satu perubahan yang paling penting adalah diperkenalkannya visa jangka panjang, yang memberikan stabilitas dan keamanan lebih besar bagi investor asing dan keluarga mereka. Visa ini, termasuk pilihan izin tinggal selama lima dan sepuluh tahun, diberikan kepada investor properti yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga mendorong lebih banyak investasi jangka panjang di pasar real estat.
Selain itu, pemerintah UEA telah melonggarkan pembatasan kepemilikan asing, sebuah langkah yang berdampak besar dalam menjadikan Dubai sebagai tujuan wisata yang lebih ramah investor. Penerapan aturan 100% kepemilikan asing untuk bisnis di luar zona bebas memungkinkan investor internasional untuk sepenuhnya memiliki perusahaan di berbagai sektor, sehingga menghilangkan kebutuhan akan mitra lokal. Perubahan ini secara signifikan mengurangi hambatan birokrasi dan mendorong lingkungan bisnis yang lebih terbuka dan kompetitif.