Jenggala.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Azis Samual hingga kini masih bungkam dan menyangkal keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
“Azis Samual masih belum ada perkembangan, masih bungkam,” kata Zulpan di Jakarta, Senin (7/3). Adapun Polda Metro Jaya telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Meski Azis menyangkal keterlibatannya, polisi sudah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Kami memiliki bukti keterkaitan dan keterlibatan dia walaupun dia menyangkal,” ujar Zulpan. Zulpan mengatakan pihaknya akan fokus mendalami peran Azis sebagai pihak yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.