JENGGALA.ID – Komisi I DPR telah menyetujui pagu anggaran Tahun 2024 untuk kenaikan gaji Prajurit TNI dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan sebesar Rp1,6 Triliun. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, dalam rapat kerja bersama tiga matra TNI dan Kemhan pada Rabu (13/9).
Meutya Hafid menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah melalui proses di Badan Anggaran DPR dan rapat bersama Kementerian Keuangan. Ia berharap kenaikan gaji ini akan mendorong peningkatan kinerja TNI dan ASN di lingkungan Kemhan.
Penting untuk dicatat bahwa anggaran sebesar Rp1,6 Triliun ini hanya untuk kenaikan gaji TNI dan ASN di Kemhan, tidak termasuk anggaran untuk kenaikan tunjangan pensiunan TNI. Selain itu, anggaran ini juga tidak mencakup kenaikan gaji di lingkungan Polri, yang memiliki pos anggaran tersendiri.
Sebelumnya, pemerintah telah mengusulkan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar delapan persen dalam RAPBN 2024, serta kenaikan 12 persen untuk pensiunan ASN, TNI, dan Polri. Presiden Jokowi menjelaskan bahwa perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi PNS ini didasarkan pada kinerja dan produktivitas.
Banggar DPR telah mendukung usulan kenaikan gaji dan tunjangan pensiunan tersebut. Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyampaikan bahwa mereka akan membahas lebih lanjut hal ini dalam rapat yang akan digelar pada 19 September 2023 mendatang. Said juga menegaskan bahwa persetujuan atas kenaikan gaji ini telah melalui pertimbangan yang matang dengan memperhatikan dedikasi mereka selama ini.





