Jokowi juga mengingatkan para kepala daerah untuk menyediakan bantuan sosial yang dapat melengkapi bantuan sosial dari pemerintah pusat. Dia mengusulkan alokasi bantuan beras 10 kg per bulan dari pemerintah pusat dapat ditingkatkan dengan bantuan serupa dari pemerintah daerah, seperti 5 kg dari pemerintah provinsi dan 5 kg dari pemerintah kota. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan mendukung perekonomian lokal, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Page 3 of 3