• Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, April 18, 2026
Jenggala.id
Advertisement
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result

Home » News » Kemendikbudristek: Keputusan Skripsi Atau Tidak Bukan Hak Mahasiswa

Kemendikbudristek: Keputusan Skripsi Atau Tidak Bukan Hak Mahasiswa

September 2, 2023 16:40
in News
0
Kemendikbudristek: Keputusan Skripsi Atau Tidak Bukan Hak Mahasiswa
0
SHARES
0
VIEWS
Summarize with ChatGPTShare to Facebook

JENGGALA.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) telah mengungkapkan bahwa keputusan untuk memilih antara skripsi atau tidak bukanlah hak yang dimiliki oleh mahasiswa. Menurut Sesdirjen KemendikbudRistek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada setiap perguruan tinggi (PT) dan bukan tergantung pada keinginan mahasiswa.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi diberi kebebasan untuk menentukan jenis tugas akhir yang harus dikerjakan oleh mahasiswa. Pasal 18 dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa tugas akhir dapat berbentuk beragam, seperti prototipe, proyek, dan lain sebagainya. Selain itu, tugas atau proyek akhir juga dapat dilakukan dalam bentuk kerja kelompok.

Berita Terkait

Kemenpar Percepat Pengembangan Pariwisata Terpadu Danau Toba

Legislator: Keamanan Jemaah Haji 2026 Adalah Prioritas Utama

Tjitjik menjelaskan bahwa tujuan dari ketentuan ini adalah untuk mengubah pandangan yang kaku bahwa syarat kelulusan hanya terkait dengan skripsi. Sebenarnya, dalam mengukur kompetensi mahasiswa, terdapat berbagai cara yang dapat digunakan. Oleh karena itu, perguruan tinggi diberi kebebasan untuk memilih berbagai bentuk tugas akhir yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Lebih lanjut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, mengatakan bahwa penilaian terhadap pencapaian kompetensi mahasiswa juga akan ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan sejauh mana mahasiswa telah mencapai pembelajaran dan kompetensi mereka, dan ini bukanlah tugas pemerintah, melainkan tugas dari perguruan tinggi itu sendiri.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, telah mengeluarkan aturan yang menghapus keharusan membuat skripsi sebagai syarat lulus untuk jenjang S1 dan D4. Sebaliknya, tugas akhir akan disesuaikan dengan keputusan masing-masing perguruan tinggi. Ini adalah bagian dari program Merdeka Belajar yang digagas oleh Nadiem. Ia berpendapat bahwa kompetensi seseorang tidak hanya dapat diukur melalui satu metode, terutama bagi mahasiswa vokasi, di mana kompetensi dapat diukur melalui proyek dan implementasi yang mereka lakukan.

Tags: #Kemendikbudristek: Keputusan Skripsi Atau Tidak Bukan Hak Mahasiswa#Kementerian Pendidikan#Tjitjik Srie TjahjandarieKebudayaanRiset dan Teknologi (KemendikbudRistek)
SummarizeShare

Berita Terkait

Kemenpar Percepat Pengembangan Pariwisata Terpadu Danau Toba

Kemenpar Percepat Pengembangan Pariwisata Terpadu Danau Toba

by Jenggala 001
April 18, 2026
0

Jenggala.id, Jakarta - Pemerintah mempercepat pembangunan sektor pariwisata nasional. Fokus diarahkan pada Destinasi Super Prioritas Danau Toba.Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, penguatan konsep Atraksi, Aksesibilitas, dan Amenitas...

Legislator: Keamanan Jemaah Haji 2026 Adalah Prioritas Utama

Legislator: Keamanan Jemaah Haji 2026 Adalah Prioritas Utama

by Jenggala 001
April 18, 2026
0

Jenggala.id, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat menekankan aspek keamanan jemaah. Ia meminta pemerintah melakukan persiapan haji 2026 secara antisipatif di tengah ancaman eskalasi konflik...

Kedaulatan Udara Bukan Sekadar Urusan Teknis!

Kedaulatan Udara Bukan Sekadar Urusan Teknis!

by Jenggala 005
April 18, 2026
0

Jakarta, Jenggala - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa kedaulatan wilayah udara bukan sekadar urusan teknis penerbangan atau formalitas hubungan antarnegara.  Menurutnya, isu ini...

Coventry Promosi ke Liga Primer Inggris usai Penantian 25 Tahun

Coventry Promosi ke Liga Primer Inggris usai Penantian 25 Tahun

by Jenggala 001
April 18, 2026
0

Jenggala.id, Coventry – Coventry City memastikan promosi ke Liga Primer Inggris usai bermain 1-1 melawan Blackburn Rovers, Sabtu, 18 April 2026. Hasil tersebut mengakhiri penantian panjang klub berjuluk...

Next Post
KTT ASEAN ke-43 di Jakarta: Fokus Ekonomi dan Konflik Regional

KTT ASEAN ke-43 di Jakarta: Fokus Ekonomi dan Konflik Regional

Popular Story

  • Download MP3 Lagu Rhoma Irama Lengkap Terpopuler

    Download MP3 Lagu Rhoma Irama Lengkap Terpopuler

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • 4 Potret Seksi Wulan Guritno yang Buat Warganet Salah Tingkah

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Kelainan Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Bocah Terbongkar

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Siapa Suami Puan Maharani? Berikut Profil Lengkapnya

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kumpulan Lagu Armada Band Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
Jenggala.id

Jenggala.id menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya seputar peristiwa nasional, politik, ekonomi, hingga gaya hidup. Update informasi harian Anda di sini.

Follow us




  • Index Berita
  • Privacy Policy

© 2026 Jenggala.id - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • about us
  • Index Berita
  • Info Iklan
  • Jenggala.id
  • Karir
  • Kontak
  • MFCTeam Network
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2026 Jenggala.id - Design by MFCTeam.