JENGGALA.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) telah mengungkapkan bahwa keputusan untuk memilih antara skripsi atau tidak bukanlah hak yang dimiliki oleh mahasiswa. Menurut Sesdirjen KemendikbudRistek, Tjitjik Srie Tjahjandarie, keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada setiap perguruan tinggi (PT) dan bukan tergantung pada keinginan mahasiswa.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi diberi kebebasan untuk menentukan jenis tugas akhir yang harus dikerjakan oleh mahasiswa. Pasal 18 dari peraturan tersebut menjelaskan bahwa tugas akhir dapat berbentuk beragam, seperti prototipe, proyek, dan lain sebagainya. Selain itu, tugas atau proyek akhir juga dapat dilakukan dalam bentuk kerja kelompok.
Tjitjik menjelaskan bahwa tujuan dari ketentuan ini adalah untuk mengubah pandangan yang kaku bahwa syarat kelulusan hanya terkait dengan skripsi. Sebenarnya, dalam mengukur kompetensi mahasiswa, terdapat berbagai cara yang dapat digunakan. Oleh karena itu, perguruan tinggi diberi kebebasan untuk memilih berbagai bentuk tugas akhir yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Lebih lanjut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, mengatakan bahwa penilaian terhadap pencapaian kompetensi mahasiswa juga akan ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan sejauh mana mahasiswa telah mencapai pembelajaran dan kompetensi mereka, dan ini bukanlah tugas pemerintah, melainkan tugas dari perguruan tinggi itu sendiri.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, telah mengeluarkan aturan yang menghapus keharusan membuat skripsi sebagai syarat lulus untuk jenjang S1 dan D4. Sebaliknya, tugas akhir akan disesuaikan dengan keputusan masing-masing perguruan tinggi. Ini adalah bagian dari program Merdeka Belajar yang digagas oleh Nadiem. Ia berpendapat bahwa kompetensi seseorang tidak hanya dapat diukur melalui satu metode, terutama bagi mahasiswa vokasi, di mana kompetensi dapat diukur melalui proyek dan implementasi yang mereka lakukan.






