• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 20, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Donald Trump Sempat Dipenjara Selama 20 Menit, Ada Apa Ya?

Donald Trump Sempat Dipenjara Selama 20 Menit, Ada Apa Ya?

2023/08/26 21:51:47
in Politik
Donald Trump Sempat Dipenjara Selama 20 Menit, Ada Apa Ya?

Donald Trump

JENGGALA.ID – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menyerahkan diri kepada pihak berwajib di Fulton County di Negara Bagian Georgia dan sempat ditahan selama 20 menit dipenjara pada Kamis, (24/8/2023).

Setelah hampir 20 menit di Penjara Fulton County, Trump kemudian dibebaskan dengan membayar jaminan sebesar 200.000 dolar AS (sekitar Rp3,04 miliar).

Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020 di Georgia.

BeritaTerkait

Bupati Andi Rahim, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa

Tanam Jagung: Polres Toraja Utara Dukung Ketahanan Pangan

Di penjara tersebut, Trump diambil sidik jari dan difoto. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang mengalami perlakuan seperti itu.

Trump menghadapi 13 macam dakwaan kriminal, termasuk pelanggaran UU RICO Georgia, upaya pelanggaran sumpah oleh pejabat negara, persekongkolan untuk meniru pejabat negara, dan persekongkolan mengeluarkan pernyataan yang tidak benar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Donald TrumpDonald Trump dipenjaraPresiden Amerika Serikat
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bupati Andi Rahim, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa

Bupati Andi Rahim, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa

Juli 15, 2025
4
Tanam Jagung: Polres Toraja Utara Dukung Ketahanan Pangan

Tanam Jagung: Polres Toraja Utara Dukung Ketahanan Pangan

Juli 13, 2025
27
Presiden Prabowo Ajak Presiden Brasil Berkunjung ke Indonesia Oktober 2025

Presiden Prabowo Ajak Presiden Brasil Berkunjung ke Indonesia Oktober 2025

Juli 10, 2025
3
Rieke Diah Pitaloka: Lewat Seni, Masyarakat Bisa Disadarkan Bahaya Judi Online

Rieke Diah Pitaloka: Lewat Seni, Masyarakat Bisa Disadarkan Bahaya Judi Online

Juli 6, 2025
2
Kapolres Toraja Utara, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 15 Personel

Kapolres Toraja Utara, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 15 Personel

Juli 3, 2025
7
Puan Maharani Soroti Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perempuan dan Anak

Puan Maharani Soroti Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perempuan dan Anak

Juni 25, 2025
1
Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Juni 15, 2025
2
Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Juni 11, 2025
1
Next Post
Diskar PB Kota Bandung Berhasil Padamkan Titik Tempat Kebakaran di Zona 1 TPA Sarimukti, Ridwan Kamil: Kami Siapkan TPA Sementara

Diskar PB Kota Bandung Berhasil Padamkan Titik Tempat Kebakaran di Zona 1 TPA Sarimukti, Ridwan Kamil: Kami Siapkan TPA Sementara

RSS Berita Terkini

  • SBY Dirawat di RSPAD Tetap Semangat Melukis Meski Tangan Diinfus
  • Kemenyan Indonesia Dilirik Dunia Wapres Gibran Dorong Hilirisasi

Recommended

500 Pelaku UMKM Kabupaten Bekasi Terima Bantuan Modal Usaha

Menkop UKM sebut Rumah Produksi sebagai Langkah agar UMKM Bisa Naik Kelas

Oktober 24, 2023
1
Sakit Hati Karena Cinta Ditolak Pria di Bali Perkosa Rekan Kerja

Sakit Hati Karena Cinta Ditolak Pria di Bali Perkosa Rekan Kerja

Oktober 6, 2023
3

Ramalan Kartu Tarot Senin 20 Desember 2021 untuk Zodiak Aries, Cancer, Aquarius, dan Virgo Buka Peluang Lebih Baik

Mei 14, 2023
9
Catur Bawa Indonesia Raih 29 Emas di Asian Para Games

Catur Bawa Indonesia Raih 29 Emas di Asian Para Games

Oktober 29, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.