Kebijakan yang diterapkan pada 1 Agustus itu diberlakukan bagi KA yang menerima subsidi dengan skema Publik Service Obligation atau PSO.
“Secara umum moda transportasi kereta apj turun dari 32,95 juta jiwa pada Juli 2023, menjadi 31,32 juta jiwa pada Agustus 2023,” kata Amalia.
Page 2 of 2