• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Apartheid yang Melawan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Apartheid yang Melawan Hukum dan Hak Asasi Manusia

2023/06/04 19:01:10
in Hukum
Apartheid yang Melawan Hukum dan Hak Asasi Manusia (DW)

Apartheid yang Melawan Hukum dan Hak Asasi Manusia (DW)

Berdasarkan kebijakan apartheid, penduduk Afrika Selatan dikelompokkan menjadi empat kelompok rasial utama, yaitu kulit hitam (Afrika Selatan Bantu), kulit putih, orang kulit berwarna (keturunan campuran), dan Asia/India.

Setiap kelompok diberikan hak-hak dan akses yang berbeda-beda sesuai dengan klasifikasi rasial mereka. Orang kulit putih mendapatkan hak-hak yang paling luas, sementara kulit hitam dibatasi dalam segala aspek kehidupan.

Baca juga : Film dari Kisah Nyata Deepwater Horizon

BeritaTerkait

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Dampak dari apartheid sangat merugikan bagi mayoritas penduduk kulit hitam di Afrika Selatan. Mereka dilarang tinggal di daerah-daerah perkotaan yang didominasi oleh kulit putih dan dipaksa tinggal di pemukiman terpencil yang disebut “kamp-kamp”.

Penduduk kulit hitam juga kehilangan hak politik mereka dan tidak memiliki representasi dalam pemerintahan. Mereka juga tidak mendapatkan pendidikan yang setara, akses ke pelayanan kesehatan yang memadai, serta kesempatan ekonomi yang adil.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Afrika SelatanApartheid
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
17
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mafia BBM di Bumi Lamaranginang Nekat, Warga Menjerit: Banyak Mobil Tangki Siluman

Mei 8, 2025
3
ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

ASN di Sabbang Tikam Dua Teman di Pesta Ballo’, Harusnya Jadi Panutan di Masyarakat

Mei 1, 2025
12
Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

Mahfud MD Dorong Presiden Prabowo Ambil Tindakan Darurat

April 26, 2025
3
Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Walenrang, Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

April 16, 2025
3
Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

Usai Tragedi Tewasnya 11 Warga Sipil di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru KKB

April 14, 2025
3
Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Maret 28, 2025
4
Next Post
Arbitrase sebagai metode alternatif penyelesaian sengketa

Arbitrase sebagai Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa

RSS Berita Terkini

  • PLN Umumkan Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru
  • Denada Jalani Operasi Hidung 7 Jam di Thailand

Recommended

Gibran Tanggapi Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Partai Gerindra telah Komunikasi dengan Gibran usai Putusan MK, Ini Hasilnya

Oktober 17, 2023
1
Bey Machmudin Tegaskan akan Jaga Kestabilan Jawa Barat Ketika Memasuki Tahun Politik

Bey Optimis Jabar tetap Mayoritas Pemilik Saham meski Investor Asing masuk BIJB

Oktober 19, 2023
2
Presiden Jokowi Resmikan Gedung Tower RSIS A Yani di Surabaya

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Tower RSIS A Yani di Surabaya

Oktober 23, 2023
1
Benjolan di Ketiak Kanan Sakit Bila Ditekan

Benjolan di Ketiak Kanan Sakit Bila Ditekan

Oktober 17, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.