Berdasarkan kebijakan apartheid, penduduk Afrika Selatan dikelompokkan menjadi empat kelompok rasial utama, yaitu kulit hitam (Afrika Selatan Bantu), kulit putih, orang kulit berwarna (keturunan campuran), dan Asia/India.
Setiap kelompok diberikan hak-hak dan akses yang berbeda-beda sesuai dengan klasifikasi rasial mereka. Orang kulit putih mendapatkan hak-hak yang paling luas, sementara kulit hitam dibatasi dalam segala aspek kehidupan.
Baca juga : Film dari Kisah Nyata Deepwater Horizon
Dampak dari apartheid sangat merugikan bagi mayoritas penduduk kulit hitam di Afrika Selatan. Mereka dilarang tinggal di daerah-daerah perkotaan yang didominasi oleh kulit putih dan dipaksa tinggal di pemukiman terpencil yang disebut “kamp-kamp”.
Penduduk kulit hitam juga kehilangan hak politik mereka dan tidak memiliki representasi dalam pemerintahan. Mereka juga tidak mendapatkan pendidikan yang setara, akses ke pelayanan kesehatan yang memadai, serta kesempatan ekonomi yang adil.